Yang dimaksud Kewajiban Pasien adalah termasuk kewajiban keluarga pasien dan orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pasien;
Menaati Aturan dan tata tertib RSIA Brawijaya, termasuk hal-hal atau perjanjian yang telah dibuatnya;
Mematuhi segala instruksi dokter dan perawat dalam rangka pengobatannya di rumah sakit dan pengobatan berkelanjutan;
Menandatangani formulir atas namanya sendiri atau atas nama pasien dengan sadar dan paham atas konsekuensinya setelah dijelaskan oleh pihak rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku;
Memberikan informasi dengan jujur dan selengkapnya kepada dokter atau perawat RSIA Brawijaya tentang penyakit dan keluhan yang sedang ataupun pernah diderita atau dirasakannya;
Menggunakan fasilitas RSIA Brawijaya sesuai penggunannya secara bertanggung jawab;
Melunasi semua biaya atas jasa dan pelayanan yang telah diberikan oleh dokter dan pelayanan kesehatan dan pelayanan terkait lainnya yang telah diberikan oleh RSIA Brawijaya;
Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung dan hak tenaga kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di Rumah Sakit;
Tidak merokok di dalam ataupun di lingkungan RSIA Brawijaya;
Tidak membawa dan meminum alkohol di dalam ataupun di lingkungan RSIA Brawijaya
Tidak melakukan hal asusila di dalam ataupun di lingkungan RSIA Brawijaya.